APA Style
ARTHA, Citra Parama. (2012).
Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr) .
Jember:
Fak. Hukum UNEJ.
Chicago Style
ARTHA, Citra Parama.
Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr).
Jember:
Fak. Hukum UNEJ,
2012.
Text.
MLA Style
ARTHA, Citra Parama.
Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr).
Jember:
Fak. Hukum UNEJ,
2012.
Text.
Turabian Style
ARTHA, Citra Parama.
Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr).
Jember:
Fak. Hukum UNEJ,
2012.
Print.