APA Style

ARTHA, Citra Parama. (2012). Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr) . Jember: Fak. Hukum UNEJ.

Chicago Style

ARTHA, Citra Parama. Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr). Jember: Fak. Hukum UNEJ, 2012. Text.

MLA Style

ARTHA, Citra Parama. Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr). Jember: Fak. Hukum UNEJ, 2012. Text.

Turabian Style

ARTHA, Citra Parama. Pembatalan akta hibah oleh Pengadilan Agama berdasarkan gugatan ahli waris penghibah:(Kajian Putusan Pengadilan Agama nomor: 324/Pdt.G/2010/PA.Kdr). Jember: Fak. Hukum UNEJ, 2012. Print.