APA Style
SUSANTO, Irawan. (2011).
Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004) .
Jember:
Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ.
Chicago Style
SUSANTO, Irawan.
Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004).
Jember:
Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ,
2011.
Text.
MLA Style
SUSANTO, Irawan.
Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004).
Jember:
Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ,
2011.
Text.
Turabian Style
SUSANTO, Irawan.
Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004).
Jember:
Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ,
2011.
Print.