APA Style

SUSANTO, Irawan. (2011). Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004) . Jember: Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ.

Chicago Style

SUSANTO, Irawan. Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004). Jember: Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ, 2011. Text.

MLA Style

SUSANTO, Irawan. Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004). Jember: Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ, 2011. Text.

Turabian Style

SUSANTO, Irawan. Kewenangan pengadilan niaga menyelesaikan sengketa perjanjian keagenan di bidang asuransi:(Kajian Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2004 nomo: 08 K/N/2004). Jember: Ilmu Hukum Fak. Hukum UNEJ, 2011. Print.