RECORD DETAIL


Back To Previous

UPA Perpustakaan Universitas Jember

Desa Swabina, Petani Merdeka

No image available for this title
desa di Indonesia, walaupun dapat dikatakan sudah lebih maju, setidaknya dalam pembagian keuangan dan inisiatif penguasa lokal, dibanding tahun-tahun sebelumnya, masih menyimpan kerapuhan. Yakni, akan selalu menyisakan persoalan fundamental, yang terkait dengan eksistensi petani kecil, nelayan kecil, dan masyarakat adat, serta perempuan dan generasi muda. Reforma agraria lebih luas dari redistribusi tanah, masih termangu dan hanya tersandera tambal sulam. Di Jepang (1946), Taiwan (1953), dan Korea Selatan (1950), reforma agraria relatif sudah tuntas. Atas fondasi itu, pembangunannya lebih maju dan menyejahterakan rakyatnya. Sebagai mandat dari UU No. 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria, reforma agraria adalah conditio sine qua non dari rakyat merdeka. UU tersebut merupakan pengejawantahan dari preambule UUD 1945 berikut kelima sila Pancasila, yang penjabarannya tertuang sebagai Pasal 33 Ayat (1-3). Jadi, hal itu merupakan diktum kemerdekaan semua warga negara Indonesia, sampai yang fakir dan miskin dipelihara oleh negara, yang butuh sarana penghidupan dijamin dengan pekerjaan layak, dan yang ada dalam bahaya dilindungi kehadiran negara.

No copy data
Detail Information

Series Title

-

Call Number

-

Publisher

Kompas Penerbit Buku : ,

Collation

266 Halaman

Language

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Classification

-

Detail Information

Content Type

E-Book

Media Type

E-Book

Carrier Type

-

Edition

-

Subject(s)

-

Specific Detail Info

Konten ini dapat dibaca melalui aplikasi Gramedia Digital Download aplikasi Gramedia Digital yang tersedia di seluruh perangkat Android

Statement of Responsibility

No other version available