Peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober kembali
menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari bersejarah ini
menjadi tonggak awal persatuan pemuda dari berbagai daerah Nusantara yang
mengikrarkan tiga poin penting: bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa
satu yaitu Indonesia. Deklarasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk
memperjuangkan kemerdekaan dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Salah
satu aspek yang paling monumental dari Sumpah Pemuda adalah penggunaan Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa persatuan, meskipun Indonesai saat itu berada di bawah
kekuasaan Belanda.
Indonesia yang saat itu berada di bawah penjajahan Belanda, dan seperti
negara-negara jajahan lainnya, biasanya penduduk asli diharapkan menggunakaan
Bahasa penjajah dalam administrasi dan pendidikan. Namun, para pemuda Indonesia
yang terinspirasi oleh semangat kebangkitan nasional menyadari bahwa penggunaan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan memiliki kekuatan tersendiri. Bahasa
Indonesia, yang berasal dari Bahasa melayu, dipilih karena sudah lama menjadi
lingua franca di Nusantara dan dapat diterima oleh berbagai suku di seluruh
wilayah. Dengan memilih Bahasa Indonesia, para pemuda tidak hanya menegaskan
identitas nasional mereka tetapi juga menolak asimilasi budaya yang dilakukan
oleh penjajah.
Selain memperkokoh persatuan, penggunaan Bahasa indoensia sebagai Bahasa
persatuan menunjukkan sikap tegas untuk menghindari dominasi budaya penjajah.
Pemuda Indonesia kala itu sadar bahwa Bahasa merupakan alat penting dalam
meciptakan identitas dan kesadaran nasional. Oleh karena itu, alih-alih tunduk
pada Bahasa belanda, mereka memilih Bahasa yang mengakar dalam budaya Nusantara
dan yang dapat menyatukan seluruh bangsa. Keputusan ini menjadi langkah besar
dalam mempertahankan kebudayaan local dan melawan upaya penjajahan yang
berusaha menghapuskan identitas bangsa Indonesia.
Sumpah pemuda menjadi pelajaran penting hingga hari ini, mengingatkan
generasi muda akan kekuatan Bahasa sebagai symbol persatuan dan perlawanan
terhadap penjajahan. Perjuangan pemuda pada tahun 1928 tersebut berhasil
menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat, yang terus hidup dalam setiap
peringatan Sumpah Pemuda. Hari ini, generasi muda diharapkan dapat mempertahankan
semangat kebangsaan tersebut, melestarikan Bahasa Indonesia, serta terus
berperan aktif dalam membangun bangsa yang berdaulat. (igh)